Jumat, 25 Maret 2016

Tulisan 4 (Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2)

Artikel Anak Manajemen Ekonomi

Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari kegiatan pengorganisasian, perencanaan, menggerakkan dan pengawasan yang dilaksanakan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan bantuan manusia dan sumber-sumber daya lainnya. Sedangkan eknomi adalah salah satu ilmu sosial yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Sebagai anak manajemen ekonomi kita pasti tahu apa itu prinsip ekonomi, yaitu usaha untnuk mendapatkan hasil tertentu dengan pengorbanan yang sekecil mungkin untuk dapat mencapai keefektifan serta keefesienan yang tinggi. Dalam perkuliahan kita mendapatkan mata kuliah Pengantar Manajemen, Pengantar Ekonomi, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran dan lain-lain. Dalam kehidupan kita bisa menerapkan ilmu yang telah kita pelajari diperkuliahan, dan anak manajemen pasti sudah tidak asing dengan yang namanya “Bisnis”.
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan keuntungan. Dalam memulai bisnis kita perlu mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan. Sebelum kita menjalankan bisnis, ada baiknya kita melakukan studi kelayakan bisnis untuk mengetahui apakah usaha yang akan dijalankan layak atau tidak layak untuk dilaksanakan, meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal.
Berikut adalah penjelasan tentang Pengertian Studi Kelayakan Bisnis, Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan, Aspek-aspek Studi Kelayakan Bisnis, Tahap-tahap Dalam Studi Kelayakan Bisnis dan Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilakukan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.
Menurut (Kasmir dan Jakfar, 2014: 7), studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidak layak usaha tersebut dijalankan. Studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengidentifikasikan masalah dimasa yang akan datang, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi. Dengan kata lain, studi kelayakan bisnis akan memperhitungkan hal-hal yang akan menghambat atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Jadi dengan adanya studi kelayakan bisnis minimal dapat memberikan pedoman atau arahan kepada usaha yang akan dijalankan nantinya. Sedangkan menurut (Husein Umar, 2003: 8), studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap recana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan
Menurut (Kasmir dan Jakfar, 2014: 12), paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan, yaitu:
1.      Menghindari risiko kerugian
Untuk mengatasi risiko kerugian dimasa yang akan datang, karena dimasa yang akan datang ada semacam kondisi ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan.
2.      Memudahkan perencanaan
Jika sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, maka mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa saja yang perlu direncanakan. Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha atau proyek akan dijalankan, dimana lokasi proyek akan dibangun, siapa-siapa yang akan melaksanakannya, bagaimana cara menjalankannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh serta mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
3.      Memudahkan pelaksanaan pekerjaan
Dengan adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan bisnis. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Recana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.
4.      Memudahkan pengawasan
Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana yang sudah disusun, maka akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar pelaksanaan usaha tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.
5.      Memudahkan pengendalian
Jika dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka apabila terjadi suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga akan bisa dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengembalikan pelaksanaan yang melenceng ke rel yang sesungguhnya, sehingga pada akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.

Aspek-aspek Studi Kelayakan Bisnis
Menurut (Sudaryono,2015: 28), untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari berbagai aspek. Setiap aspek untuk bisa dikatakan layak harus memiliki suatu standar nilai tertentu, namun keputusan penilaian tak hanya dilakukan pada salah satu aspek saja. Penilaian untuk menentukan kelayakan harus didasarkan kepada seluruh aspek yang akan dinilai nantinya.
Secara umum, prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan studi kelayakan sebagai berikut (Kasmir dan Jakfar,2014: 16):
1.      Aspek Hukum
Dalam aspek ini yang akan dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting, karena hal ini merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila dikemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.
2.      Aspek Pasar dan Pemasaran
Untuk menilai apakah perusahaan yang akan melakukan investasi ditinjau dari segi pasar dan pemasaran memiliki peluang pasar yang diinginkan atau tidak. Atau dengan kata lain seberapa besar potensi pasar yang ada untuk produk yang ditawarkan dan seberapa besar market share yang dikuasai oleh para pesaing dewasa ini. Kemudian bagaimana strategi pemasaran yang akan dijalankan, untuk menangkap peluang pasar yang ada.
3.      Aspek Teknis/ Operasional
Dalam aspek ini yang akan diteliti adalah mengenai lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik, atau gudang. Kemudian penentuan layout gedung, mesin, dan peralatan serta layout ruangan sampai kepada usaha perluasan selanjutnya. Penelitian mengenai lokasi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harus dekat dengan pasar, dekat dengan bahan baku, dengan tenaga kerja, dengan pemerintahan, lembaga keuangan, pelabuhan, atau pertimbangan lainnya.
4.      Aspek Manajemen/ Organisasi
Yang dinilai dalam aspek ini adalah para pengelola usaha dan struktur organisasi yang ada. Proyek yang dijalankan akan berhasil apabila dijalankan oleh orang-orang yang profesional, mulai dari merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengendalikannya apabila terjadi penyimpangan. Demikian pula dengan struktur organisasi yang dipilih harus sesuai dengan bentuk dan tujuan usahanya.
5.      Aspek Keuangan
Penelitian dalam aspek ini untuk menilai biaya-biaya apa saja yang akan dikeluarkan dan seberapa besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian juga meneliti seberapa besar pendapatan yang akan diterima jika proyek jadi dijalankan. Penelitian ini meliputi seberapa lama investasi yang ditanamkan akan kembali. Kemudian dari mana saja sumber pembiayaan bisnis tersebut dan bagaimana tingkat suku bunga yang berlaku, sehingga apabila dihitung dengan formula penilaian investasi sangat menguntungkan. Metode penilaian yang akan digunakan nantinya dengan Payback Period, Net Present Value, Internal Rate of Return, Profitability Index, Break Event Point serta dengan rasio-rasio keuangan lainnya.

Tahap-tahap Dalam Studi Kelayakan Bisnis
Menurut (Husein Umar,2003: 21), dalam melaksanakan studi kelayakan bisnis ada beberapa tahapan studi yang hendaknya dikerjakan, yaitu:
1.      Penemuan Ide
Produk yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan. Oleh karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk dari proyek harus dilakukan. Penelitian jenis produk dari proyek harus dilakukan. Penelitian jenis produk dapat dilakukan dengan krtiteria-kriteria bahwa suatu produk dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar yang masih belum dipenuhi, hasil penelitian yang diharapkan adalah bahwa produk yang akan dihasilkan dapat dijual di pasar yang cukup sehat (permintaan yang cukup baik dalam jangka panjang).
2.      Tahap Penelitian
Setelah ketiga ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan memakai metode ilmiah. Dimulai dengan mengumpulkan data, lalu mengolah data berdasarkan teori-teori yang relevan, menganalisis dan menginterprestasikan hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai, menyimpulkan hasil sampai pada pekerjaan membuat laporan hasil penelitian tersebut.
3.      Tahap Evaluasi
Ada tiga macam evaluasi: pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan diterima; kedua, mengevaluasi proyek yang sedang dibangun; dan ketiga, mengevaluasi bisnis yang sudah dioperasionalkan secara rutin. Evaluasi berarti membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau kriteria ini dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
4.      Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak dan terdapat keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki manajemen untuk merealisasikan semua rencana bisnis tersebut, sudah tentu yang diprioritaskan adalah rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibandingkan dengan usulan yang lain berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang telah ditetukan.
5.      Tahap Rencana Pelaksanaan
Setelah rencana bisnis dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, waktu yang dibutuhkan untuk tiap jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan sumber-sumber daya lainnya, kesiapan manajemen dan lain-lain.
6.      Tahap Pelaksanaan
Setelah semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap berikutnya adalah merealisasikan pembangunan proyek tersebut. Kegiatan ini membutuhkan manajemen proyek. Jika proyek selesai dikerjakan, tahap berikutnya adalah melaksanakan operasional bisnis ini secara rutin.

Menurut (Suliyanto,2010: 8) kegiatan penyusunan studi kelayakan bisnis tidak hanya dilakukan pada saat ada ide untuk merintis bisnis yang benar-benar baru, tetapi studi kelayakan bisnis juga diperlukan ketika pelaku bisnis akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Merintis usaha baru
Ketika seorang pelaku bisnis akan merintis usaha baru, studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengetahui apakah usaha yang akan dirintis layak atau tidak untuk dijalankan.
2.      Mengembangkan usaha yang sudah ada
Ketika seorang pelaku bisnis akan mengembangkan usaha, studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengetahui apakah ide pengembangan bisnis layak atau tidak untuk dijalankan.
3.      Memilih jenis usaha atau investasi/ proyek yang paling menguntungkan Seringkali investor dan pelaku bisnis dihadapkan pada masalah untuk menentukan pilihan jenis bisnis atau investasi/ pyoyek karena terbatasnya biaya untuk investasi. Agar pilihan investasi dapat optimal maka diperlukan adanya studi kelayakan bisnis untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif investasi yang ada.

Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Menurut (Husein Umar,2003: 19) manfaat studi kelayakan bisnis yaitu sebagai bahan masukan dalam rangka mengkaji ulang untuk turut serta menyetujui atau sebaliknya menolak kelayakan laporan tadi sesuai dengan kepentingannya. Mungkin saja terjadi bahwa hasil studi kelayakan yang telah dinyatakan layak ternyata pada akhirnya tidak dilaksanakan. Hal ini dapat disebabkan oleh pengambilan keputusan akhir menolak karena adanya intervensi pihak lain yang merasa kepentingannya tidak terpenuhi.
Adapun pihak-pihak yang membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis, yaitu:
1.      Pihak Investor
Jika hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak direalisaikan, pemenuhan kebutuhan akan pendanaan dapat mulai dicari. Sudah tentu calon investor mempunyai kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.
2.      Pihak Kreditor
Pendanaan proyek dapat juga dipinjam dari bank. Pihak bank, sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak, perlu mengkaji ulang studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain. Misalnya bonafiditas dan ketersedianya agunan yang dimiliki perusahaan.
3.      Pihak Manajemen Perusahaan
Studi kelayakan bisnis dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun pihak internal perusahaan. Sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi kelayakan itu, misalnya dalam hal pendanaan, berapa yang dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.
4.      Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah dapat, secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan perusahaan.
5.      Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi

Dalam penyusunan studi kelayakan bisnis, perlu juga dianalisis manfaat yang akan di dapat dan biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian nasional. Jadi, studi kelayakan bisnis yang dibuat perlu dikaji demi tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar