Rabu, 26 Oktober 2016

Tugas Softskill Kelompok Ibu Bani Zamzami BAB 5

Mata Kuliah: Etika Bisnis #
BAB 5 : Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoly, Etika dalam Pasar Kompetitif

Pengertian persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
            Pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Bentuk – bentuk struktur pasar
1.      Pasar persaingan sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas, adapun pasar persaingan sempurna memiliki ciri – ciri.

Ciri – ciri pasar sempurna :
-          Jumlah penjual dan pembeli yang banyak.
-          Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen.
-          Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Jenis – jenis pasar sempurna :
-          Jumlah penjual dan pembeli banyak.
-          Barang yang di jual sama/homogen.
-          Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.
-          Posisi tawar konsumen kuat.
-          Sulit mendapatkan keuntungan lebih/diatas rata – rata.

2.      Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli dan pasar monopolistic.
a)      Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah salah satu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri – ciri:
Ø  Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
Ø  Tidak ada barang subtitusi/penggantu yang mirip.
Ø  Produsen memiliki kekuatan menentukan harga.
Ø  Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Sebab – sebab terjadi nya pasar monopoli:
Ø  Penguasaan bahan mentah.
Ø  Penguasaan teknik produksi tertentu.
Ø  Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten).
Ø  Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk).
Ø  Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah.
Ø  Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan).
Ø  Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain.
Kebaikan pasar monopoli:
Ø  Industri – industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
Ø  Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
Ø  Tidak akan mungkin timbul perusahaan – perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelebihan pasar monopoli:
Ø  Tidak efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
Ø  Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
Ø  Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak yang dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan harga maksimum dan penetapan Undang – Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.
b)      Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Oligopoli memiliki ciri – ciri:
Ø  Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
Ø  Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak.
Ø  Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
Ø  Industri – industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat.
Ø  Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
Ø  Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.kelemahannya antara lain sebagai berikut.
Ø  Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit)yang dinikmati produsen .
Ø  Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
Ø  Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
Ø  Terdapat kenaikan harga (inflasi)yang merugikan masyarakat secara makro.
Monopoli dan dimensi etika bisnis sebagai penentu harga (price-maker),seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga yang akan diproduksi:semakin sedikit barang yang diproduksi ,semakin mahal harga barang tersebut,begitu pula sebaliknya.ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan karyawan dalam mengambil keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopolis harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pada pasar bebas kompetitif sempurna mencangkup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju yang disebut titik keseimbangan.titik keseimbangan adalah satu-satunya titik dimana harga dianggap adil baik bagi pembeli ataupun penjual.dalam proses ini,pasar kompetitif sempurna dalam sempurna dalam tiga aspek moral penting:
a)      Masing-masing secara terus menerus membentuk keadilan kapitalis.
b)      Secara bersama-sama,semuanya memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
c)      Masing-masing menghargai hak-hak negative tertentu dari pembeli dan penjual.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencangkup keadilan kapitalis karena pasar semacam ini selalu mengarah pada titik keseimbangan.dan titik ini adalah titik dimana pembeli dan penjual secara rata-rata menerima nilai dari apa yang mereka berikan,disini kita dapat melihat dari sudut pandang,yaitu sudut pandang penjual dan sudut pandang pembeli.

Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
            Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara – Negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara – Negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena:
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara – Negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan diatas cenderung akan melemahkan Negara-Negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposos yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-Negara maju menjadi pemasok kebutuhan, sehingga kita Cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Referensi Bab 3 & Bab 5
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta.  

Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung.

Drs.Danang Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc., M.E.I (2014). Etika Bisnis. Caps Publishing.

UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

                                                                                          Foto Kelompok




Tidak ada komentar:

Posting Komentar