Mata
Kuliah: Etika Bisnis #
BAB
2: Prinsip etika
dalam bisnis serta etika dan lingkungan
1. Prinsip
Otonomi
Orang bisnis
yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la
akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada,
namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik,
karena semuanya
sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para
pelanggan, diantaranya adalah:
·
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang
terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
·
Memperlakukan pelanggan
secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan
yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
·
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan
keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas
Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan
terhadap produk dan jasa perusahaan;
·
Perusahaan harus
menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan
dan mengiklankan produk.
2.
Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
·
Kejujuran relevan dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Pelaku bisnis disini secara
prioritas saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka
tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
·
Kejujuran relevan dengan
penawaran barang dan jasa
Dengan mutu
dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok
dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya
hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
·
Kejujuran relevan dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika
kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
·
Keadilan legal
Ini menyangkut hubungan antara
individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak
dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum
yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal
menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua
pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan
mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
·
Keadilan komunitatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang
adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut
hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal
antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian
tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
·
Keadilan distributif atau disebut
juga keadilan ekonomi
Yaitu distribusi
ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia
bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama
sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang
juga adil dan baik.
4. Prinsip Hormat terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini
menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat,
melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati
martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa
untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita
terlantar.
Hubungan antara prinsip
sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri adalah bahwa prinsip
keadilan dan hormat terhadap diri sendiri merupakan syarat dari prinsip
kebaikan, dan prinsip sikap baik merupakan dasar dari prinsip keadilan, bahwa
seseorang berbuat baik maka ia menjunjung tinggi keadilan.
5. Hak dan
kewajiban Bisnis
Dalam
menjalankan etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti
hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan
tugasnya masing-masing.
Pengertian
Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu
yang telah itentukan oleh undang-undang. misalnya, hak mendapat pendidikan
dasar, hak mendapat rasa aman.
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak
dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi
pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.
6.
Teori Etika Lingkungan
Ada beberapa
teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup, yaitu :
1)
Antroposentrisme
·
Menempatkan manusia sebagai pusat,
semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut Human Centered Ethics
·
Alam sebagai objek dan alat untuk
pencapaian tujuan manusia
·
Alam dianggap penting jika
menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun jika tidak penting dan demi
kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan.
2)
Biosentrisme
·
Teori ini bertentangan dengan
Antroposentrisme
·
Mendasari moralitas pada keluhuran
kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya manusia.
·
Semua kehidupan sama pentingnya,
sehingga manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya.
·
Biosentralisme disebut juga
intermediate environmental ethics.
3)
Ekosentrisme
·
Teori ini merupakan lanjutan dari
Biosentrisme.
·
Pandangan ini didasari oleh
pemahaman ekologis.
·
Untuk itu semua mahluk hidup dan
benda-benda saling tergantung dan mempengaruhi satu dengan yang lainnya
·
Ekosentrisme juga disebut deep
environmental ethics.
7. Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
Sebagai
pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat
beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
a.
Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu
prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian
dari alam semesta seluruhnya
b.
Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat
individu melainkan juga kolektif
yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan
bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
c.
Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan
rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya
sehigga mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan.
d.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain
tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
e.
Prinsip “No Harm”
Yaitu tidak merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak
akan mau merugikan
alam secara tidak perlu
f.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti pola
konsumsi dan produksi manusia modern harus
dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya
sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
g.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses
yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
h.
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari
terhadap berbagai jenis perbedaan
keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama
berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya
suatu sumber daya alam.
i.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik
agar mempunyai sikap dan perilaku moral
yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
Referensi
Bab 1 & Bab 2
Dr. H.
Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset,
Yogyakarta.
Ernawan,
Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung.
Drs.H. As, Mahmoedin (1996). Etika Bisnis Perbankan.
Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Drs.Danang Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa Putri,S.E.,S.H.,M.Sc.,
M.E.I (2014). Etika Bisnis. Caps Publishing.
Foto Kelompok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar