Artikel Anak Manajemen Ekonomi
Manajemen adalah suatu proses yang
terdiri dari kegiatan pengorganisasian, perencanaan, menggerakkan dan
pengawasan yang dilaksanakan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah
ditetapkan dengan bantuan manusia dan sumber-sumber daya lainnya. Sedangkan eknomi
adalah salah satu ilmu sosial yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan
konsumsi terhadap barang dan jasa.
Sebagai anak manajemen ekonomi kita
pasti tahu apa itu prinsip ekonomi, yaitu usaha untnuk mendapatkan hasil
tertentu dengan pengorbanan yang sekecil mungkin untuk dapat mencapai
keefektifan serta keefesienan yang tinggi. Dalam perkuliahan kita mendapatkan
mata kuliah Pengantar Manajemen, Pengantar Ekonomi, Manajemen Keuangan,
Manajemen Pemasaran dan lain-lain. Dalam kehidupan kita bisa menerapkan ilmu
yang telah kita pelajari diperkuliahan, dan anak manajemen pasti sudah tidak
asing dengan yang namanya “Bisnis”.
Bisnis merupakan suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan
keuntungan. Dalam memulai bisnis kita perlu mengetahui apa saja yang harus
dipersiapkan. Sebelum kita menjalankan bisnis, ada baiknya kita melakukan studi
kelayakan bisnis untuk mengetahui apakah usaha yang akan dijalankan layak atau
tidak layak untuk dilaksanakan, meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang
ingin dicapai dalam suatu investasi dalam rangka pencapaian keuntungan yang
maksimal.
Berikut adalah penjelasan tentang Pengertian
Studi Kelayakan Bisnis, Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan, Aspek-aspek Studi
Kelayakan Bisnis, Tahap-tahap Dalam Studi Kelayakan Bisnis dan Manfaat Studi
Kelayakan Bisnis
Pengertian Studi
Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis merupakan
penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk
dilakukan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan
jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak
dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.
Menurut (Kasmir dan Jakfar, 2014: 7),
studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka menentukan
layak atau tidak layak usaha tersebut dijalankan. Studi kelayakan bisnis
dilakukan untuk mengidentifikasikan masalah dimasa yang akan datang, sehingga
dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu
investasi. Dengan kata lain, studi kelayakan bisnis akan memperhitungkan
hal-hal yang akan menghambat atau peluang dari investasi yang akan dijalankan.
Jadi dengan adanya studi kelayakan bisnis minimal dapat memberikan pedoman atau
arahan kepada usaha yang akan dijalankan nantinya. Sedangkan menurut (Husein
Umar, 2003: 8), studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap recana
bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya dibangun, tetapi juga
saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang
maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.
Tujuan Dilakukan Studi
Kelayakan
Menurut (Kasmir dan Jakfar, 2014: 12),
paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan
perlu dilakukan studi kelayakan, yaitu:
1. Menghindari
risiko kerugian
Untuk
mengatasi risiko kerugian dimasa yang akan datang, karena dimasa yang akan
datang ada semacam kondisi ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat
diramalkan akan terjadi atau memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat
diramalkan.
2. Memudahkan
perencanaan
Jika
sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, maka
mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan hal-hal apa saja yang perlu
direncanakan. Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan
usaha atau proyek akan dijalankan, dimana lokasi proyek akan dibangun,
siapa-siapa yang akan melaksanakannya, bagaimana cara menjalankannya, berapa
besar keuntungan yang akan diperoleh serta mengawasinya jika terjadi
penyimpangan.
3. Memudahkan
pelaksanaan pekerjaan
Dengan
adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan
bisnis. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman
yang harus dikerjakan. Recana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam
mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.
4. Memudahkan
pengawasan
Dengan
telah dilaksanakannya suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana yang sudah
disusun, maka akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar pelaksanaan usaha tidak
melenceng dari rencana yang telah disusun.
5. Memudahkan
pengendalian
Jika
dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka apabila terjadi
suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga akan bisa dilakukan
pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk
mengembalikan pelaksanaan yang melenceng ke rel yang sesungguhnya, sehingga
pada akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.
Aspek-aspek Studi
Kelayakan Bisnis
Menurut (Sudaryono,2015: 28), untuk
menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari berbagai aspek.
Setiap aspek untuk bisa dikatakan layak harus memiliki suatu standar nilai
tertentu, namun keputusan penilaian tak hanya dilakukan pada salah satu aspek
saja. Penilaian untuk menentukan kelayakan harus didasarkan kepada seluruh
aspek yang akan dinilai nantinya.
Secara umum, prioritas aspek-aspek yang
perlu dilakukan studi kelayakan sebagai berikut (Kasmir dan Jakfar,2014: 16):
1. Aspek
Hukum
Dalam
aspek ini yang akan dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen
perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki.
Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting, karena hal ini merupakan
dasar hukum yang harus dipegang apabila dikemudian hari timbul masalah.
Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari pihak-pihak yang
menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.
2. Aspek
Pasar dan Pemasaran
Untuk
menilai apakah perusahaan yang akan melakukan investasi ditinjau dari segi
pasar dan pemasaran memiliki peluang pasar yang diinginkan atau tidak. Atau
dengan kata lain seberapa besar potensi pasar yang ada untuk produk yang
ditawarkan dan seberapa besar market
share yang dikuasai oleh para pesaing dewasa ini. Kemudian bagaimana
strategi pemasaran yang akan dijalankan, untuk menangkap peluang pasar yang
ada.
3. Aspek
Teknis/ Operasional
Dalam
aspek ini yang akan diteliti adalah mengenai lokasi usaha, baik kantor pusat,
cabang, pabrik, atau gudang. Kemudian penentuan layout gedung, mesin, dan peralatan serta layout ruangan sampai kepada usaha perluasan selanjutnya.
Penelitian mengenai lokasi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harus dekat
dengan pasar, dekat dengan bahan baku, dengan tenaga kerja, dengan
pemerintahan, lembaga keuangan, pelabuhan, atau pertimbangan lainnya.
4. Aspek
Manajemen/ Organisasi
Yang
dinilai dalam aspek ini adalah para pengelola usaha dan struktur organisasi
yang ada. Proyek yang dijalankan akan berhasil apabila dijalankan oleh
orang-orang yang profesional, mulai dari merencanakan, melaksanakan, sampai
dengan mengendalikannya apabila terjadi penyimpangan. Demikian pula dengan
struktur organisasi yang dipilih harus sesuai dengan bentuk dan tujuan
usahanya.
5. Aspek
Keuangan
Penelitian
dalam aspek ini untuk menilai biaya-biaya apa saja yang akan dikeluarkan dan
seberapa besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian juga meneliti
seberapa besar pendapatan yang akan diterima jika proyek jadi dijalankan.
Penelitian ini meliputi seberapa lama investasi yang ditanamkan akan kembali.
Kemudian dari mana saja sumber pembiayaan bisnis tersebut dan bagaimana tingkat
suku bunga yang berlaku, sehingga apabila dihitung dengan formula penilaian
investasi sangat menguntungkan. Metode penilaian yang akan digunakan nantinya
dengan Payback Period, Net Present Value,
Internal Rate of Return, Profitability Index, Break Event Point serta
dengan rasio-rasio keuangan lainnya.
Tahap-tahap Dalam Studi
Kelayakan Bisnis
Menurut (Husein Umar,2003: 21), dalam
melaksanakan studi kelayakan bisnis ada beberapa tahapan studi yang hendaknya
dikerjakan, yaitu:
1. Penemuan
Ide
Produk
yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan. Oleh
karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk dari proyek
harus dilakukan. Penelitian jenis produk dari proyek harus dilakukan.
Penelitian jenis produk dapat dilakukan dengan krtiteria-kriteria bahwa suatu
produk dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar yang masih belum dipenuhi, hasil penelitian
yang diharapkan adalah bahwa produk yang akan dihasilkan dapat dijual di pasar
yang cukup sehat (permintaan yang cukup baik dalam jangka panjang).
2. Tahap
Penelitian
Setelah
ketiga ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang lebih mendalam
dengan memakai metode ilmiah. Dimulai dengan mengumpulkan data, lalu mengolah
data berdasarkan teori-teori yang relevan, menganalisis dan
menginterprestasikan hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang
sesuai, menyimpulkan hasil sampai pada pekerjaan membuat laporan hasil
penelitian tersebut.
3. Tahap
Evaluasi
Ada
tiga macam evaluasi: pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan diterima;
kedua, mengevaluasi proyek yang sedang dibangun; dan ketiga, mengevaluasi
bisnis yang sudah dioperasionalkan secara rutin. Evaluasi berarti membandingkan
sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau
kriteria ini dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
4. Tahap
Pengurutan Usulan yang Layak
Jika
terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak dan terdapat
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki manajemen untuk merealisasikan semua
rencana bisnis tersebut, sudah tentu yang diprioritaskan adalah rencana bisnis
yang mempunyai skor tertinggi jika dibandingkan dengan usulan yang lain
berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang telah ditetukan.
5. Tahap
Rencana Pelaksanaan
Setelah
rencana bisnis dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat rencana kerja
pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, waktu
yang dibutuhkan untuk tiap jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga
pelaksana, ketersediaan dana dan sumber-sumber daya lainnya, kesiapan manajemen
dan lain-lain.
6. Tahap
Pelaksanaan
Setelah
semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap berikutnya
adalah merealisasikan pembangunan proyek tersebut. Kegiatan ini membutuhkan manajemen
proyek. Jika proyek selesai dikerjakan, tahap berikutnya adalah melaksanakan
operasional bisnis ini secara rutin.
Menurut (Suliyanto,2010: 8) kegiatan
penyusunan studi kelayakan bisnis tidak hanya dilakukan pada saat ada ide untuk
merintis bisnis yang benar-benar baru, tetapi studi kelayakan bisnis juga
diperlukan ketika pelaku bisnis akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Merintis
usaha baru
Ketika
seorang pelaku bisnis akan merintis usaha baru, studi kelayakan bisnis
dilakukan untuk mengetahui apakah usaha yang akan dirintis layak atau tidak
untuk dijalankan.
2. Mengembangkan
usaha yang sudah ada
Ketika
seorang pelaku bisnis akan mengembangkan usaha, studi kelayakan bisnis
dilakukan untuk mengetahui apakah ide pengembangan bisnis layak atau tidak
untuk dijalankan.
3. Memilih
jenis usaha atau investasi/ proyek yang paling menguntungkan Seringkali
investor dan pelaku bisnis dihadapkan pada masalah untuk menentukan pilihan
jenis bisnis atau investasi/ pyoyek karena terbatasnya biaya untuk investasi.
Agar pilihan investasi dapat optimal maka diperlukan adanya studi kelayakan
bisnis untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif investasi yang ada.
Manfaat Studi Kelayakan
Bisnis
Menurut (Husein Umar,2003: 19) manfaat
studi kelayakan bisnis yaitu sebagai bahan masukan dalam rangka mengkaji ulang
untuk turut serta menyetujui atau sebaliknya menolak kelayakan laporan tadi
sesuai dengan kepentingannya. Mungkin saja terjadi bahwa hasil studi kelayakan
yang telah dinyatakan layak ternyata pada akhirnya tidak dilaksanakan. Hal ini
dapat disebabkan oleh pengambilan keputusan akhir menolak karena adanya
intervensi pihak lain yang merasa kepentingannya tidak terpenuhi.
Adapun
pihak-pihak yang membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis, yaitu:
1. Pihak
Investor
Jika
hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak direalisaikan, pemenuhan
kebutuhan akan pendanaan dapat mulai dicari. Sudah tentu calon investor
mempunyai kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta
jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.
2. Pihak
Kreditor
Pendanaan
proyek dapat juga dipinjam dari bank. Pihak bank, sebelum memutuskan untuk
memberikan kredit atau tidak, perlu mengkaji ulang studi kelayakan bisnis yang
telah dibuat, termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain. Misalnya bonafiditas dan ketersedianya agunan
yang dimiliki perusahaan.
3. Pihak
Manajemen Perusahaan
Studi
kelayakan bisnis dapat dibuat oleh pihak eksternal perusahaan maupun pihak
internal perusahaan. Sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi
kelayakan itu, misalnya dalam hal pendanaan, berapa yang dialokasikan dari
modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.
4. Pihak
Pemerintah dan Masyarakat
Penyusunan
studi kelayakan bisnis perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah dapat, secara
langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan perusahaan.
5. Bagi
Tujuan Pembangunan Ekonomi
Dalam
penyusunan studi kelayakan bisnis, perlu juga dianalisis manfaat yang akan di
dapat dan biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian
nasional. Jadi, studi kelayakan bisnis yang dibuat perlu dikaji demi
tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar